Ketika Istri Menolak Ajakan Suami Untuk behubungan Suami Istri
Dampak Negatif Jika seorang istri menolak ketika diajak
suaminya untuk melakukan hubungan intim yang dialami oleh suaminya bisa berupa suaminya memilih untuk selingkuh, zina, sampai menggauli anak
tirinya sendiri dan dampak buruk yang lainnya. "Naudzubillah". Bahkan
sebagain dari orang yang mulai mengenal sunnah namun karena jauhnya dari ilmu
yang terkait dengan kehidupan rumah tangga atau karena meremehkan masalah ini
akhirnya berdampak jelek juga bagi mereka.
Bisa juga seorang suami terpancing emosi sehingga menjatuhkan talak karena kesal
dengan istrinya karena menolak diajak untuk melakukan hubungan suami istri dan
dampak jelek dan buruk lainnya yang mereka alami. Seharusnya seorang istri sadar
bahwasannya hal tersebut termasuk hak suami yang harus dia tunaikan bahkan
diantara hak terbesar suami. Apa lagi sang suami menghadapi fitnah syahwat
yang luar biasa dari para wanita yang bertebaran dimana-mana dengan membuka
aurat,
berpakaian tapi telanjang dan dengan kegenitannya serta tanpa rasa malu
berani mendekati laki-laki. Tidak ingatkah kalian wahai para istri tentang
sebuah hadits semoga menjadi sebab engkau tersadar tentang betapa besar fitnah
yang dihadapi oleh suamimu.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء
"Tidak aku tinggalkan sesudahku sebuah fitnah yang lebih berbahaya
bagi kaum laki-laki dari fitnah wanita." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إن المرأة تقبل فى صورة شيطان
وتدبر فى صورة شيطان
فإذا أبصر أحدكم امرأة فليأت أهله فإن ذلك يرد ما فى نفسه
"Sesungguhnya wanita itu datang dalam bentuk setan, dan berbalik dalam
bentuk setan pula apabila salah seorang dari kalian terpesona melihat wanita
maka datangilah istrinya. Sesungguhnya hal itu akan mendorong gejolak yang
ada dijiwanya. " (HR. Muslim)
Lalu bagaimana jadinya jika ketika sang
suami ingin menyalurkan kebutuhan biologisnya, disamping itu untuk menjaga
dirinya dari fitnah ternyata ketika dirinya mengajak istrinya lalu istrinya
menolaknya, jelas hal ini akan menimbulkan fitnah untuk suaminya, dan
kerusakkan untuk rumah tangganya. Namun karena jauhnya sebagian dari istri
kaum muslimin dari masalah ini sehingga menjadi alasan mereka terjatuh kepada
dosa penolakkan ajakan suami ketika diajak untuk memenuhi kebutuhan
biologisnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلم تأته فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح
"Bila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri
tidak mendatanginya, sampai dia (suaminya-red) bermalam dalam keadaan marah
kepadanya, maka malaikat melaknatnya sampai pagi tiba." (HR. Bukhari
dan Muslim)
Seharusnya yang dilakukan istri adalah memenuhi ajakan suaminya
ketika dirinya diajak berhubungan suami istri.
إذا دعا الرجل زوجته لحاجته فلتأته, وإن كانت على التنور
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya
(kebutuhan biologisnya-ed), maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia
sedang berada di tungku perapian." (HR. Ibnu Syaibah at-Tirmidzi,
ath-Thabarani dan berkata at- Tirmidzi Hadits Hasan Gharib, dan dishahihkan
Ibnu Hibban no 4165)
Mengatakan al-Imam Syaukani rahimahullah, tentang hadits diatas:
"Kalau dalam kondisi seperti itu saja tidak bisa seorang istri menyelisihi
suami, tidak bisa tidak memenuhi ajakan suami sedangkan dia dalam keadaan
seperti itu, maka bagaimana dibolehkan untuk menyelisihi suami selain dari
kondisi itu." (Silahkan Lihat Nailul Authaar: 269/231)
Ingatlah wahai
istri tentang hak suami kalian yang begitu besar, dimana Rasulullah shallallahu
'laihi wasallam bersabda: "Kalau sendainya aku dapat menyuruh seorang untuk
bersujud kepada orang lain, maka niscaya aku perintahkan seorang istri untuk
bersujud kepada suaminya" (HR. Abu Dawud, al -Hakim dan at-Tirmidzi
menshahihkannya)Namun dalam agama kita tidak bisa seseorang sujud kepada orang
lain. Hadits diatas menunjukkan betapa besar posisi seorang suami disisi
istrinya.Wahai para istri perhatikanlah masalah ini jika kalian menginginkan
kebaikan untuk suami yang kalian cintai, kebaikan untuk diri kalian dan rumah
tangga kalian. Jangan sampai kalian menyesal setelah terjadi sesuatu yang tidak
baik terhadap suami kalian, atau diri kalian atau rumah tangga kalian.ditulis
oleh:Ustadz Abdullah al-Jakarty
Komentar
Posting Komentar